Pekerjaan pemeliharaan berkala kolam retensi Danau Cimpago oleh CV. Antokan senilai 2,5 miliar disinyalir menuai banyak keuntungan oleh pihak terkait.
Proyek yang digawangi Satuan Kerja Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (Satker OP SDA) BWSS V Padang itu memberikan keuntungan lebih terhadap rekanan.
Sebab sedimen yang dikeluarkan dari dalam perut Danau Cimpago bisa menghasilkan keuntungan bagi rekanan dan pihak instansi terkait.
Tumpukan tanah hasil pengerukan Sedimentasi Danau Cimpago di beli masyarakat kelurahan air pacah
Kuat dugaan tanah hasil pengerukan sedimen Danau Cimpago itu dijual kepada masyarakat oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.
Hal ini terungkap dari pengakuan seorang berinisial Y warga Kelurahan Belanti, Kecamatan Padang Utara. Y mengaku sebagai salah satu oknum penjual tanah hasil pengerukan sedimentasi itu kepada masyarakat.
" Tumpukan tanah yang menggunung ini berasal dari hasil pengerukan sedimentasi Danau Cimpago yang sedang dikerjakan, kemudian dibeli oleh pemilik tanah ini untuk digunakan sebagai timbunan,"kata Y saat dikonfirmasi pada Senin(18/4/2022) di Kelurahan Air Pacah.
Dilanjutkannya, untuk harganya 150 ribu per dumtruck, dengan rincian modal permobil dari lokasi sebesar 130 ribu, yang diserah kepada pelaksana lapangannya. Kemudian terserah kita mau jual berapa kepada pembeli atau masyarakat, katanya.
"Kalau memang ada permintaan dari masyarakat, kita mengantarkannya menggunakan mobil dumtruck pada malam hari. Karena lokasi pekerjaan berada di tengah-tengah kota yang ramai," jelasnya Y.
Saat ini memang sedang banyak permintaan terhadap tanah bekas pengerukan sedimentasi Danau Cimpago itu, pungkasnya.
Apakah menjual tanah hasil pengerukan sedimentasi Danau Cimpago tidak melanggar aturan?. Hingga berita diterbitkan media masih upaya konfirmasi pihak terkait lainnya.(cr)
No comments: