Dari pantauan lapangan terlihat timbunan yang digunakan berwarna hitam, bercampur sedimen pengerukan dan berbatu bata, Bahkan, ada juga timbunan tanah gunung, pada proyek masa pelaksanaan 130 hari kalender itu. Persoalan lain, coran untuk lantai kerja dibibir sungai itu, tak rata dan terkesan asal asalan. Wajar saja, proyek konsultan supervisi PT. Affiza Billimko Konsultan, menuai sorotan berbagai kalangan.
Ketua Pekat Kota Padang Bobby saat dimintai tanggapanya terkait persoalan diatas mengatakan, ada dua hal ini bisa terjadi.
Pertama, lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait.
Kedua, adanya dugaan permainan sehingga terjadi pembiaran terhadap kontraktor dalam bekerja sesuka hati. Dan berani melakukan pekerjaaan diluar dari spesifikasi yang telah ditetapkan.
Untuk itu, diperlukan upaya bersama, baik itu dari masyarakat, instansi terkait bekerjasama dalam mengawasi pekerjaan tersebut. Agar, mutu dan kwalitas pekerjaan itu dapat terpenuhi sesuai perencanaan.
Dan jika ada hal-hal yang dianggap tidak sesuai dengan spesifikasi, maka diperlukan tindakan tegas dari instansi terkait.
Hingga berita ini tayang, tim masih berupaya mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait. Nal Koto/ Aan
No comments: